Fatwa Syaikh ‘Abdurrazaq ‘Afifi
Soal:
.
.
Jika
seorang ibu memakaikan gaun (dress) yang mini pada anak perempuannya
yang berusia 8 tahun, lalu sang ayah melihatnya namun tidak berkata
apa-apa. Padahal sebenarnya dalam hatinya sang ayah tidak ridha dengan
gaun mini tersebut, apakah sang ayah berdosa?
.
.
Jawab:
.
.
Kedua
orang tua tersebut berdosa. Seorang ayah adalah penanggung-jawab atas
semua hal di rumah, termasuk juga bertanggung-jawab atas yang dilakukan
istrinya dan apa yang ada di rumahnya. Sehingga ia juga berdosa. Wajib
baginya untuk menasehati istrinya dan juga anak perempuannya.
.
.
Sang Ibu juga berdosa karena ia yang bertanggung jawab atas pengurusan anaknya dan penyusuan anaknya.
.
.
Dan
mereka berdua dalam hal ini telah ta’awun ‘ala itsmi wal ‘udwan (saling
tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan). Dan peran sang ayah dalam
hal ini lebih besar dari sang ibu. Karena dia adalah pemimpin di
rumahnya, baik terhadap istrinya maupun semua hal di rumahnya. Sedangkan
peran ibu lebih sempit karena tugasnya adalah merawat anak-anak. Tugas
seorang ibu adalah merawat anak-anaknya di rumah, baik anak yang
perempuan maupun yang laki-laki. Maka cakupan tugas ibu lebih sempit
dari sang ayah.
.
.
Intinya, dalam kasus ini mereka berdua
berdosa karena telah ta’awun ‘ala itsmi wal ‘udwan (saling
tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan), dan telah menjerumuskan anak
perempuannya kepada keburukan sejak usianya masih kecil, dan ini adalah
perkara yang terlarang.
Sumber : https://www.instagram.com/p/BL8B-TjBYnc/?taken-by=syiarhijrah
0 komentar:
Posting Komentar